Advertisement
Diskominfo PPU DPRD PPU Infrastruktur JMSI Kaltim Penajam
Beranda / Penajam / Puluhan Tahun Dikeluhkan, Jalan Telemow-Pemaluan Didorong Masuk Penanganan Inpres

Puluhan Tahun Dikeluhkan, Jalan Telemow-Pemaluan Didorong Masuk Penanganan Inpres

Readin.id- PENAJAM – Persoalan infrastruktur jalan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mendapat perhatian. Ruas Telemow-Pemaluan yang selama bertahun-tahun menjadi akses masyarakat didorong agar masuk dalam penanganan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengatakan pemerintah perlu tetap mencari jalan keluar meski ruas tersebut tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

Menurutnya, kepentingan masyarakat dalam menggunakan akses jalan harus menjadi pertimbangan utama. Status aset, kata dia, tidak seharusnya membuat persoalan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan berhenti tanpa solusi.

Tiga Kandidat Disdikpora PPU Menguat, DPRD Soroti Pengalaman Internal Durajat

“Telemow-Pemaluan itu sudah puluhan tahun menjadi keluhan masyarakat. Walaupun status jalannya bukan aset pemerintah daerah, tetapi akses itu tetap digunakan masyarakat dan perlu kita pikirkan penanganannya,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).

Bijak menyebut keberadaan ruas Telemow-Pemaluan cukup strategis bagi mobilitas warga karena menjadi salah satu jalur penghubung antarkawasan di Sepaku.

Bantuan Nelayan Jangan Berhenti Jadi Fasilitas, DPRD PPU Dorong Ekonomi Terus Bergerak

Persoalan serupa juga ditemukan pada akses Sukaraja-Karang Jinawi. Menurutnya, ruas tersebut memiliki panjang yang kurang lebih sebanding dengan jalur Pemaluan-Telemow dan menghadapi kondisi yang tak jauh berbeda.

“Termasuk Sukaraja menuju Karang Jinawi. Itu juga sudah lama, panjang ruasnya kurang lebih seperti Pemaluan-Telemow dan kondisinya juga tidak jauh berbeda,” jelasnya.

Petani PPU Hadapi Gagal Panen, DPRD Desak Pendampingan dan Bantuan Dipercepat

DPRD PPU, lanjut Bijak, mendorong agar usulan penanganan ruas-ruas tersebut tidak berhenti pada tahap administrasi. Pemerintah daerah diminta terus mengawal pengajuan melalui program Inpres Jalan Daerah hingga ada kepastian tindak lanjut.

“ Kami tentu mendorong pemerintah supaya apa yang sudah diusulkan ini bisa direalisasikan. Ini juga menjadi bagian dari aspirasi masyarakat Sepaku yang harus kami kawal,” tegasnya.

Mengenai pendanaan, Bijak mengatakan pihaknya belum memperoleh gambaran secara detail mengenai besaran maupun pola anggaran yang akan digunakan. Namun, pembahasan mengenai skema baru dalam rencana strategis nasional 2027 disebut turut membuka ruang keterlibatan pemerintah pusat dan daerah.

“Kita berharap nanti ada skema yang jelas, terutama bagaimana pembagian atau pengaturan anggarannya untuk Inpres Jalan Daerah ini,” lanjutnya.

Ia berharap program tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian ruas jalan yang selama ini belum mendapatkan penanganan secara maksimal. Terutama jalur yang menjadi bagian penting dari aktivitas dan mobilitas masyarakat di Kecamatan Sepaku. (adv)