Advertisement
Berita Terbaru
Beranda / Berita Terbaru / Kasus Narkoba Seret Perwira Polisi, Polda Kaltim Kembali Jadi Sorotan

Kasus Narkoba Seret Perwira Polisi, Polda Kaltim Kembali Jadi Sorotan

READIN.ID – BALIKPAPAN – Ruang pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur kembali diguncang ironi. Saat aparat lain sibuk memburu peredaran barang haram, seorang perwira yang selama ini justru berada di garis penindakan malah ikut terseret dalam pusaran kasus serupa.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dikabarkan mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna. Perwira tersebut diduga berkaitan dengan perkara peredaran narkotika yang kini tengah dikembangkan penyidik.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

“Benar, yang bersangkutan diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim,” ujarnya singkat.

Namun hingga kini, kepolisian masih menutup rapat detail perkara. Peran AKP Yohanes dalam kasus tersebut belum dipaparkan ke publik dengan alasan proses penyidikan masih berjalan.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

“Masih dalam pengembangan, jadi belum bisa disampaikan lebih rinci,” tambahnya.

Belum reda perhatian publik terhadap kasus sebelumnya, nama lain dari internal kepolisian kembali muncul dalam perkara serupa. Situasi ini membuat citra penegakan hukum terhadap narkotika di Kaltim kembali dipertanyakan.

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga mengusut dugaan keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Nama Deky mencuat usai Mabes Polri mengambil alih pengembangan kasus jaringan narkoba yang diduga dikendalikan bandar bernama Ishak. Bandar tersebut lebih dulu diamankan aparat Polsek Melak, Kutai Barat, pada Februari lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan keterlibatan mantan perwira Polres Kutai Barat itu dalam jaringan peredaran narkotika.

Saat ini AKP Deky masih menjalani pemeriksaan etik di Penempatan Khusus (Patsus) Divisi Propam Polda Kaltim. Sementara proses pidananya terus berlanjut.

Rentetan kasus tersebut seolah menjadi alarm keras bagi institusi penegak hukum. Sebab di tengah gencarnya perang terhadap narkoba, publik tentu berharap aparat tidak justru ikut larut di dalam lingkaran yang selama ini mereka buru.(*/Hik)