Readin.id – PENAJAM – Perubahan layanan perizinan ke sistem digital di Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belum cukup jika hanya memindahkan proses dari loket ke layar. DPRD PPU meminta transformasi tersebut benar-benar memangkas kerumitan yang selama ini dirasakan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto, mengatakan penerapan layanan digital melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus berujung pada pelayanan yang lebih sederhana dan mudah digunakan.
“Yang paling penting tentu bagaimana digitalisasi ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jangan sampai sistemnya sudah digital, tapi masyarakat justru masih kesulitan mengakses atau memahaminya” ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Menurut Irawan, kemudahan penggunaan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan berbasis digital. Jangan sampai teknologi yang seharusnya mempercepat proses justru melahirkan persoalan baru bagi masyarakat yang hendak mengurus perizinan.
Selain akses, ia meminta informasi mengenai alur pengajuan juga dibuat terang. Pemohon harus dapat mengetahui proses yang sedang berjalan, termasuk posisi berkas dan perkiraan waktu penyelesaian.
“Masyarakat harus bisa mengetahui tahapan dan status pengajuan izinnya dengan jelas. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang bingung berkasnya sudah sampai mana atau menunggu berapa lama,” katanya.
DPRD PPU, lanjut Irawan, akan melihat langsung bagaimana sistem tersebut berjalan. Evaluasi diperlukan untuk mengukur apakah digitalisasi yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau masih menyisakan kendala.
“Kami di DPRD tentu akan melihat pelaksanaannya, terutama apakah sistem ini sudah berjalan sesuai dengan tujuan awalnya. Kalau masih ada kendala di masyarakat, itu yang perlu evaluasi pemerintah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penerapan teknologi tidak serta-merta membuat seluruh masyarakat langsung mampu menggunakannya. Sosialisasi dan pendampingan tetap dibutuhkan agar perubahan sistem tidak meninggalkan kelompok masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital.
“Sosialisasi juga penting. Tidak semua masyarakat paham dengan pelayanan digital. Jadi harus ada pendampingan, agar digitalisasi ini bukan hanya mengubah sistemnya menjadi online, tetapi memang membuat pelayanan lebih mudah dan transparan,” pungkasnya. (Adv)


