Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU
Beranda / Diskominfo PPU / THL PPU Tolak Status PPPK Paruh Waktu, Tuntut Pengangkatan Penuh

THL PPU Tolak Status PPPK Paruh Waktu, Tuntut Pengangkatan Penuh

READIN.ID – PENAJAM – Ratusan tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi (rakor) di aula Lantai I Kantor Bupati PPU pada Kamis (12/6/2025). Pertemuan ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait kejelasan status kepegawaian.

Arman, salah satu perwakilan THL, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan menyamakan visi, merumuskan strategi, dan membentuk tim advokasi. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah dapat memperhatikan secara serius nasib para THL ke depan.

Arman menegaskan bahwa THL di PPU menolak usulan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Menurutnya, status PPPK Paruh Waktu tidak memberikan jaminan dan hanya merupakan bentuk lain dari status THL yang tidak mengikat.

DPRD PPU Dorong Sekolah Terintegrasi Babulu Segera Direalisasikan

“Kami sepakat memperjuangkan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, bukan PPPK Paruh Waktu,” ujar Arman.

Pihaknya menginginkan status PPPK Penuh Waktu agar mendapatkan jaminan hukum dan kesejahteraan yang lebih baik. Meskipun demikian, mereka menyatakan bersedia merelakan tanpa adanya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Digitalisasi Perizinan PPU Jangan Sekadar Online, DPRD Soroti Kemudahan Akses Warga

Berdasarkan data yang ada, jumlah tenaga honorer di PPU yang menanti kepastian nasib pada tahap pertama mencapai 1.798 orang. Para THL berharap pemerintah daerah dapat menuntaskan pengangkatan seluruh honorer menjadi PPPK Penuh Waktu dalam kurun waktu lima tahun ke depan.(*nm/adv)

Tak Buka CPNS 2026, DPRD PPU Minta Kebutuhan ASN Tetap Dipetakan