Advertisement
Diskominfo PPU DPRD PPU JMSI Kaltim Penajam
Beranda / Penajam / Tak Buka CPNS 2026, DPRD PPU Minta Kebutuhan ASN Tetap Dipetakan

Tak Buka CPNS 2026, DPRD PPU Minta Kebutuhan ASN Tetap Dipetakan

Readin.id – PENAJAM – Keputusan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) tidak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026 mendapat catatan dari DPRD. Kebijakan tersebut dinilai perlu diikuti evaluasi kebutuhan aparatur secara berkala.

Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto, mengatakan keputusan tersebut tentu telah melalui perhitungan pemerintah daerah, terutama dengan melihat kondisi jumlah pegawai dan kemampuan fiskal saat ini.

“Terkait rekrutmen CPNS yang enggak dibuka di Penajam, memang Pemda melalui BKPSDM PPU tentu telah mempertimbangkan sebelum menetapkan, karena memang kondisi pegawai kita mencukupi, ditambah kondisi fiskal daerah juga yang kita pahami betul kondisinya seperti apa,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).

DPRD PPU Dorong Sekolah Terintegrasi Babulu Segera Direalisasikan

Meski kebutuhan pegawai saat ini dinilai masih mencukupi, Irawan mengingatkan kondisi tersebut bisa berubah seiring perkembangan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah tidak boleh berhenti pada keputusan rekrutmen tahun ini saja.

“Tapi untuk pelayanan ke depan kita juga harus mempertimbangkan evaluasi dengan hati-hati seiring meningkatnya kebutuhan,” ujarnya.

Digitalisasi Perizinan PPU Jangan Sekadar Online, DPRD Soroti Kemudahan Akses Warga

Menurutnya, penataan ASN harus dilakukan secara proporsional. Pemerintah daerah perlu memastikan jumlah aparatur benar-benar sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan pelayanan di masing-masing perangkat daerah.

“Jangan sampai kita kekurangan, tapi jangan sampai kita kelebihan, karena dua-duanya tentu menimbulkan persoalan nantinya,” jelasnya.

Karhutla Mengintai, DPRD PPU Minta Warga Setop Sementara Aktivitas Bakar-Bakar

Irawan menilai pemetaan kebutuhan pegawai harus menjadi pekerjaan yang berjalan secara berkelanjutan. Jika terjadi peningkatan kebutuhan pelayanan, pemerintah perlu kembali menghitung apakah kondisi tersebut membutuhkan tambahan ASN atau masih dapat ditangani dengan sumber daya yang tersedia.

“Jadi kebutuhan ASN ini memang harus terus dievaluasi. Kalau ke depan ada peningkatan kebutuhan pelayanan, tentu harus dilihat lagi apakah memang membutuhkan tambahan pegawai atau masih bisa dipenuhi dengan pegawai yang ada,” lanjutnya.

Dengan evaluasi rutin, kebijakan kepegawaian di PPU diharapkan tidak hanya menyesuaikan kebutuhan pelayanan masyarakat, tetapi juga tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. (Adv)