Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU
Beranda / Diskominfo PPU / Diskominfo PPU Genjot Sosialisasi Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan

Diskominfo PPU Genjot Sosialisasi Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan

READIN.ID – PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 November 2025, di Ruang Rapat Diskominfo PPU.

Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya TIK dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, menyatakan bahwa program Satu Data Indonesia (SDI) menjadi landasan utama untuk menghasilkan data yang berkualitas, terpadu, dan akuntabel.

“SDI hadir untuk memastikan bahwa setiap data yang dihasilkan pemerintah memiliki standar yang sama, dilengkapi metadata yang jelas, dan menggunakan satu kode referensi,” ungkap Fitriani.

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

Fitriani menegaskan, melalui SDI, Pemkab PPU mendorong terciptanya ekosistem data yang lebih tertib, transparan, dan terkoordinasi. Sebagai Wali Data Daerah, Diskominfo PPU memiliki kewajiban untuk mengoordinasikan dan memastikan data yang dihasilkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk desa dan kelurahan, tersinkronisasi.

Ia berharap seluruh peserta dapat memahami pentingnya tata kelola data yang baik sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

“Harapannya, desa dan kelurahan semakin memahami pentingnya tata kelola data yang baik sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berbasis bukti,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Sanjaya Abdillah Karim dari Badan Pusat Statistik (BPS) PPU, serta Zulbair Amin dan Ika Sutiyarsih dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU.(adv/nm)

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu