Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU
Beranda / Diskominfo PPU / Antisipasi Kemarau, Pemkab PPU Keluarkan Edaran untuk Jaga Produksi Padi

Antisipasi Kemarau, Pemkab PPU Keluarkan Edaran untuk Jaga Produksi Padi

READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya menjaga produksi pertanian tanaman padi di tengah potensi musim kemarau. Untuk itu, Pemkab PPU mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para petani.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Gunawan, menjelaskan bahwa surat edaran ini bertujuan memberikan panduan kepada petani terkait masa tanam.

“Khususnya untuk mengantisipasi potensi kemarau yang mungkin akan terjadi di bulan Juni 2025,” ungkap Gunawan pada Kamis (5/6/2025).

DPRD PPU Dorong Sekolah Terintegrasi Babulu Segera Direalisasikan

Gunawan melanjutkan, surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Tanaman Pangan (Dirjen Tanaman Pangan). Edaran ini mengimbau petani agar segera menyusun rencana yang matang.

“Mulai dari memastikan ketersediaan sarana produksi, alat dan mesin pertanian, hingga strategi pengendalian organisme pengganggu tumbuhan,” pungkasnya.

Digitalisasi Perizinan PPU Jangan Sekadar Online, DPRD Soroti Kemudahan Akses Warga

Surat edaran tersebut telah didistribusikan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten PPU untuk diteruskan kepada para petani di wilayah masing-masing.

Pihak Pemkab berharap agar surat edaran ini tidak hanya dibaca, namun juga diimplementasikan secara langsung oleh para petani demi menjaga produktivitas pertanian di tengah potensi ancaman musim kemarau.(*nm/adv)

Tak Buka CPNS 2026, DPRD PPU Minta Kebutuhan ASN Tetap Dipetakan