Advertisement
Berita Terbaru DPRD PPU
Beranda / DPRD PPU / Andi Yusuf : Kunjungan DPRD Kukar Bahas Pemekaran Desa di PPU

Andi Yusuf : Kunjungan DPRD Kukar Bahas Pemekaran Desa di PPU

READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (25/6/2025). Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar ini bertujuan membahas proses pembentukan desa di Kabupaten PPU.

Rombongan DPRD Kukar diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua II DPRD PPU di ruang rapat lantai III Gedung DPRD PPU.

Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kukar beserta para wakil yang mendampingi masing-masing dari empat pansus pembentukan desa.

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

“Rapat tadi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, beserta Wakil yang mendampingi dari 4 pansus,” ujar Andi Yusuf.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kukar telah membentuk empat pansus untuk tujuh desa yang akan dimekarkan di wilayahnya.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

“Empat pansus itu terkait dengan pembentukan desa, dibaginya empat pansus itu karena yang mau dimekarkan itu ada tujuh desa di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, dibahas beberapa permasalahan daerah, termasuk keberlanjutan proses pemekaran desa yang dinilai Andi berjalan secara normatif.

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu

“Kita mempertanyakan beberapa hal, yang pertama itu terkait masalah proses pemekaran desa itu saya rasa juga secara normatif,” jelasnya.

Dirinya menekankan bahwa pemekaran desa merupakan masalah krusial yang harus segera diselesaikan. Beberapa alasannya antara lain sebagian wilayah PPU akan menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), kebutuhan pemenuhan minimal jumlah kecamatan, percepatan pemekaran desa untuk pemekaran kecamatan, serta dampak positif yang akan dirasakan masyarakat dari pemekaran desa.(*lov/adv)