Bapelitbang PPU Gelar Rapat Evaluasi dan Monitoring PUG

oleh -18 Dilihat

READIN – PENAJAM. Upaya Mendorong Penguatan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan rapat evaluasi dan monitoring pengarusutamaan gender (PUG) di tingkat kabupaten.

 

Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu mengatakan, pengarusutamaan gender dalam pembangunan adalah langkah strategis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek pembangunan.

 

“Indikator keberhasilan pelaksanaan PUG mencakup akses, partisipasi, manfaat, dan kontrol yang adil bagi laki-laki dan perempuan,” ucapnya, (1/11) lalu.

 

Lanjutnya, Hal tersebut sesuai dengan prinsip dasar yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang kehidupan.

 

Sebagai wujud komitmen, Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengintegrasikan isu gender dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

 

“Dengan sasaran utama menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan gender, serta keluarga yang berkualitas, arah pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas keluarga, kesetaraan gender, dan masyarakat yang inklusif,” papar Tur.

 

Selain itu diungkapkannya, kebijakan ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang dan menjalankan strategi pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.

 

“Pemerintah Kabupaten PPU telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 mengenai Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah,” tuturnya.

 

“Perda ini bertujuan untuk memandu aparatur pemerintah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan,” sambungnya.

 

Tur Wahyu menambahkan kabupaten PPU telah meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Pratama pada tahun 2021 dan naik peringkat ke kategori Madya pada tahun 2023 sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam penerapan PUG.

 

“Untuk itu, kami mengapresiasi perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyediaan data yang diperlukan untuk penilaian APE, dan kami berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk meraih peringkat yang lebih tinggi pada tahun 2025,” tandasnya. (ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *