READIN – PENAJAM. Setelah Wilayah Kecamatan Sepaku bergabung menjadi bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pemekaran wilayah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU menyampaikan, pihaknya masih menunggu penetapan jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN untuk penataan wilayah pemekaran.
“Terdapat 11 desa dan empat kelurahan, di Kecamatan Sepaku yang akan masuk wilayah pengembangan IKN. Tetapi diperkirakan tidak semua wilayah masuk Ibu kota nusantara (IKN),” ungkapnya saat dijumpai, Rabu, (02/10).
Lanjut Tohar, apabila Kecamatan Sepaku masuk dan diambil alih Otorita IKN, Kabupaten PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu. Sementara syarat minimal suatu daerah menjadi daerah otonom, yakni minimal memiliki empat kecamatan.
Oleh karenanya pemekaran memang sebuah keharusan, namun masih harus melihat daerah yang akan ditetapkan.
“Pemerintah Kabupaten PPU merencanakan untuk menambah kecamatan menjadi tujuh kecamatan, proses terus berjalan beriringan dengan proses pemekaran desa,” jelasnya.
Lebih lanjut Tohar, dari jumlah desa nantinya akan disesuaikan agar memenuhi jumlah desa dalam satu kecamatan, sesuai saran badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) berfokus pada aspek-aspek tertentu seperti jumlah penduduk, aspek wilayah, dan pendekatan sosiokultural.
“Dengan pemekaran dan penyesuaian wilayah ini, diharapkan pengelolaan wilayah dan pembangunan di kawasan IKN akan menjadi lebih terencana dan efektif, demi mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan,”tutupnya. (ara)