Advertisement
Berita Terbaru
Beranda / Berita Terbaru / Pasca Pemekaran, Disdukcapil PPU Siapkan Layanan Adminduk Lebih Dekat ke Warga

Pasca Pemekaran, Disdukcapil PPU Siapkan Layanan Adminduk Lebih Dekat ke Warga

READIN.ID – PENAJAM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyiapkan strategi untuk menghadapi lonjakan permintaan layanan administrasi kependudukan (adminduk) pasca-pemekaran desa dan kecamatan. Layanan akan diprioritaskan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Bidang PIAK Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, menjelaskan, pemekaran akan mengubah status kependudukan warga secara otomatis. Hal ini mencakup perubahan alamat dan domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Setelah pemekaran, pasti ada perubahan status. Desa A atau B bisa berubah, alamat warga pindah, otomatis berpengaruh ke KK maupun KTP,” kata Bachtiar, Rabu (10/9/2025).

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdukcapil berencana mendekatkan layanan ke masyarakat. Jika sebelumnya warga harus datang ke kantor kabupaten, ke depannya mereka bisa mengurus adminduk di kantor kecamatan.

“Ini membutuhkan peralatan tambahan, seperti alat cetak dan rekam. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kabupaten, cukup di kecamatan saja. Itu memudahkan dan mempercepat pelayanan,” ungkapnya.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

Dirinya menambahkan, pihaknya akan meminta dukungan anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD untuk pengadaan peralatan tersebut.

Selain layanan langsung, Disdukcapil PPU juga menyiapkan aplikasi layanan online bernama Serambi Nusantara. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor.

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu

Meskipun memprediksi adanya lonjakan permohonan di awal, ia optimistis dapat mengatasinya dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

“Harapannya, dengan pemekaran desa dan kecamatan, ada dana support dari pusat, provinsi, maupun daerah. Itu bisa membantu peningkatan perputaran ekonomi dan membuka lapangan kerja baru. Di sisi lain, pelayanan adminduk juga semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.(*lov)