DPRD PPU Harap Kejelasan Kewenangan IKN Segera Terbit, Antisipasi Konflik di Lapangan

oleh -15 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap ketidakjelasan kewenangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera teratasi dan tidak berlarut-larut.

DPRD PPU menekankan pentingnya penetapan wewenang yang jelas antara pemerintah daerah dan Otorita IKN demi menghindari potensi masalah di masa depan.

“Ya kita berharap hal ini tidak berlarut-larut. Kami sudah sampaikan ke Pak Bupati untuk segera menunjuk siapa jadi ketua timnya supaya disegerakan pembentukan tim dan memperjelas persoalan kewenangan ini,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, saat ditemui di kantor DPRD pada Senin (23/6/2025).

Syahrudin M. Noor menyebutkan bahwa jika masalah kewenangan ini tidak segera dibahas dan diselesaikan, kemungkinan akan timbul masalah di kemudian hari antara PPU dan IKN. Hal ini terutama berkaitan dengan isu-isu yang melibatkan sumber daya manusia (SDM) dan implementasi kebijakan di lapangan.

“Kalau itu berlanjut pasti ke depannya tidak baik, orang menunggu kabar bagaimana ini kelanjutannya. Tentu masalah Sumber Daya Manusia (SDM), itu juga yang harus kita realisasikan dan kita tidak berharap ini berlarut-larut,” pungkasnya.

DPRD PPU berharap pemerintah daerah dapat segera membentuk tim khusus untuk memperjelas batas-batas kewenangan, sehingga kerja sama antara PPU dan IKN dapat berjalan harmonis dan efektif.(*saf/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *