Advertisement
Berita Terbaru Penajam Politik
Beranda / Politik / DPRD PPU Gelar Paripurna HUT ke-23, Kenang Perjuangan Tim Sukses Pemekaran

DPRD PPU Gelar Paripurna HUT ke-23, Kenang Perjuangan Tim Sukses Pemekaran

PENAJAM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten PPU ke-23, Selasa (11/3/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD PPU, Rauf Muin, ini mengenang perjalanan panjang para pejuang pemekaran daerah.

Rauf Muin mengisahkan kilas balik perjuangan tim sukses yang berhasil mewujudkan PPU sebagai kabupaten otonom. Perjuangan itu bermula dari inisiasi tujuh tokoh yang tergabung dalam Kelompok 7, yang kemudian dilanjutkan oleh Tim Sukses Penajam Menuju Kabupaten di bawah kepemimpinan Harimudin Rasyid.

“Perjalanan tim sukses tidaklah mudah, mereka menghadapi berbagai tantangan termasuk perdebatan mengenai nama dan batas wilayah kabupaten, namun dengan kearifan dan semangat kebersamaan semua berhasil diatasi,” ujar Rauf Muin.

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

Rauf Muin juga menuturkan, tepat 23 tahun lalu, pada 11 Maret 2002, DPR RI menggelar rapat paripurna yang mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten PPU. Pengesahan ini menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat PPU untuk menentukan nasib sendiri.

“Pada hari ini tepatnya 23 tahun perjuangan mereka mari kita mengenang jasa beliau, kata nusantara sangatlah bermakna bagi masyarakat penajam paser utara tanggal 11 maret 2002 gedung musantara lima menjadi saksi sejarah undang-undang nomor 7 tahun 2002 telah disahkan,” pungakasnya.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

Rapat paripurna ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para tokoh yang telah berjuang memekarkan PPU. Semangat kebersamaan dan perjuangan mereka diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam membangun PPU yang lebih maju. (*ad/adv)

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu