SP4N-LAPOR Wadah Kemudahan Masyarakat Dalam hal Pengaduan

oleh -14 Dilihat

READIN – PENAJAM. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim) Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SP4N-LAPOR Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon (FCPF-CF), di kelurahan Gresik, beberapa waktu yang lalu.

 

Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini mengatakan, sosialisasi SP4N-LAPOR program FCPF-CF akan terus dilakukan di Kabupaten PPU.

 

“Tahun ini, Diskominfo Kaltim akan mensosialisasikan aplikasi pengaduan tersebut di 10 kelurahan/desa di Kabupaten PPU. Sebelumnya kami telah melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Riko (Kecamatan Penajam). Hari ini di Kelurahan Gersik, kemudian kedepan akan dilanjutkan di beberapa Kelurahan/Desa di PPU,” paparnya.

 

Lanjut Irene mengatakan, masyarakat Kelurahan Gersik diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi pengaduan SP4N-LAPOR jika menemukan kerusakan lingkungan dan jenis pelayanan publik lainnya.

 

“Bila ada laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR terkait dengan kerusakan lingkungan, maka Diskominfo akan meneruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menindaklanjuti laporan atau aduan tersebut,” kata Irene.

 

Irene menerangkan, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), dapat diakses melalui situs web www.lapor.go.id, melalui SMS ke nomor 1708, atau dengan mengunduh aplikasi SP4N-LAPOR! dari Google Play Store

 

“Pada kegiatan ini Menghadirkan Narasumber Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang dan Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih serta Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim Erma Wulandari,” bebernya.

 

Sementara itu Lurah Gersik, Ommar Mildat mengungkapkan sangat menyambut baik dengan adanya sosialisasi ini dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai saluran untuk mengajukan keluhan atau usulan.

 

“Semoga dengan aplikasi tersebut dapat memotivasi warga gersik untuk lebih aktif berpartisipasi dalam memberikan pengaduan demi kemajuan kelurahan gersik,” ucapnya.

 

“Kami berharap dengan pelatihan ini, masyarakat Gersik tidak hanya memahami cara menggunakan SP4N-LAPOR tetapi juga dapat memanfaatkan platform ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan program FCPF-CF,” tutupnya. (ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *