Advertisement
Berita Terbaru DPRD PPU
Beranda / DPRD PPU / PPU Raih WTP, DPRD Soroti Temuan BPK yang Perlu Ditindaklanjuti

PPU Raih WTP, DPRD Soroti Temuan BPK yang Perlu Ditindaklanjuti

READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Pencapaian ini disambut baik oleh seluruh lembaga pemerintahan dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada Senin (23/6/2025).

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa opini WTP menunjukkan perubahan signifikan dalam tata kelola anggaran daerah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

BAST Tuntas, Pembangunan SNT di PPU Segera Dimulai

“Targetnya sudah tercapai karena kita mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian. Kalau dulu kan Wajar Dengan Pengecualian, sekarang tanpa pengecualian. Berarti ada progres yang cukup signifikan,” ujar Raup Muin.

Meski demikian, Raup mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan bersih tanpa catatan. BPK tetap menemukan sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Syahariah Mas’ud: Jangan Bangun Kota Masa Depan dengan Pendidikan yang Tertinggal

“Temuan BPK memang ada beberapa item. Nanti bisa dicek lah apa saja temuan-temuannya. Tapi saya pikir ada kemajuan,” tambahnya.

Ia menilai, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah temuan kali ini tidak terlalu besar. Raup menyebut nilai temuan dari hasil audit BPK tidak mencapai Rp 1 miliar.

GratisPol Sudah Berjalan, Kini Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan

“Nilai anggaran dari temuan itu tidak sampai satu miliar kok,” ungkapnya.

Untuk memastikan temuan-temuan tersebut ditindaklanjuti, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) sebagai bagian dari proses pengawasan terhadap pertanggungjawaban anggaran pemerintah.

“Selanjutnya ada tahapan pembentukan pansus untuk menindaklanjuti program-program pemerintah yang dianggap belum maksimal, termasuk juga temuan dari BPK itu,” pungkasnya.

Opini WTP menjadi bukti peningkatan pengelolaan anggaran PPU. Namun, catatan dari BPK tetap harus menjadi perhatian serius agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian temuan-temuan tersebut melalui pembentukan pansus demi menjaga kepercayaan publik dan mendorong kinerja pemerintah yang lebih transparan.(*lov/adv)