PPU Raih WTP, DPRD Soroti Temuan BPK yang Perlu Ditindaklanjuti

oleh -18 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Pencapaian ini disambut baik oleh seluruh lembaga pemerintahan dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada Senin (23/6/2025).

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa opini WTP menunjukkan perubahan signifikan dalam tata kelola anggaran daerah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Targetnya sudah tercapai karena kita mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian. Kalau dulu kan Wajar Dengan Pengecualian, sekarang tanpa pengecualian. Berarti ada progres yang cukup signifikan,” ujar Raup Muin.

Meski demikian, Raup mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan bersih tanpa catatan. BPK tetap menemukan sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Temuan BPK memang ada beberapa item. Nanti bisa dicek lah apa saja temuan-temuannya. Tapi saya pikir ada kemajuan,” tambahnya.

Ia menilai, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah temuan kali ini tidak terlalu besar. Raup menyebut nilai temuan dari hasil audit BPK tidak mencapai Rp 1 miliar.

“Nilai anggaran dari temuan itu tidak sampai satu miliar kok,” ungkapnya.

Untuk memastikan temuan-temuan tersebut ditindaklanjuti, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) sebagai bagian dari proses pengawasan terhadap pertanggungjawaban anggaran pemerintah.

“Selanjutnya ada tahapan pembentukan pansus untuk menindaklanjuti program-program pemerintah yang dianggap belum maksimal, termasuk juga temuan dari BPK itu,” pungkasnya.

Opini WTP menjadi bukti peningkatan pengelolaan anggaran PPU. Namun, catatan dari BPK tetap harus menjadi perhatian serius agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian temuan-temuan tersebut melalui pembentukan pansus demi menjaga kepercayaan publik dan mendorong kinerja pemerintah yang lebih transparan.(*lov/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *