PPU Jadi Tuan Rumah Popda, Ketua DPRD PPU Soroti Kesiapan Fasilitas Daerah

oleh -17 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah ditunjuk sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda). Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyambut baik penunjukan ini, namun ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kesiapan fasilitas dan kemampuan daerah untuk mendukung agenda tingkat provinsi tersebut.

“Saya menyambut baik ditunjuknya PPU sebagai tuan rumah Popda, tapi kan yang menjadi dilematis, karena fasilitasnya apa sudah siap atau belum,” ujar Raup Muin saat diwawancarai pada Rabu (11/6/2025).

Raup menjelaskan bahwa Popda merupakan acara besar yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Meski demikian, karena pelaksanaannya di PPU, pemerintah kabupaten tetap akan terlibat. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya perhitungan yang matang dalam persiapan.

“Popda kan gawenya provinsi, ditunjuklah PPU. Khawatir kalau PPU belum mampu, terus dibebani dengan APBD. Ya kan memang gawenya provinsi, tapi kan tetap ada keterlibatan PPU,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap kegiatan semacam ini memang diberikan, namun harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Beberapa fasilitas dasar seperti penginapan, lokasi kegiatan, hingga kesiapan gedung untuk masing-masing cabang olahraga (cabor) di PPU masih perlu diperhatikan.

“Kami berharap sih memang untuk kegiatan-kegiatan seperti itu PPU bisa diberi. Tapi lihat dulu fasilitasnya, kemampuannya, termasuk penginapan dan tempat kegiatannya. GOR saja sampai hari ini kan pemeliharaannya enggak ada,” tutupnya.

Penunjukan PPU sebagai tuan rumah Popda memang menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Keberhasilan pelaksanaan acara tidak hanya ditentukan oleh semangat menyambut, tetapi juga kesiapan nyata di lapangan. Pemerintah kabupaten berharap penilaian dilakukan secara objektif agar kegiatan berjalan lancar tanpa membebani APBD yang terbatas.(*lov/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *