DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna
READIN – PENAJAM. Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin sampaikan Nota Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Senin, (11/11).
Saat dijumpai Zainal mengatakan, RPJPD Tahun 2025 – 2045 bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, secara berkeadilan dengan menempatkan objek dan subjek pembangunan.
“Proses penyusunan RPJPD tersebut merupakan satu kesatuan proses yang panjang dan penuh diskusi dalam memetakan permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka panjang PPU,” ujarnya.
“Untuk itu, dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang mampu menjawab tantangan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan,” lanjut Zainal.
Lebih lanjut Zainal menyampaikan, rancangan APBD Tahun 2025 target pendapatan pada APBD tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp.2.851.737.811.988,-
“Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja, terdapat selisih lebih atau surplus sebesar Rp.54.369.324.360,” terangnya.
Zainal Arifin menambahkan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 merupakan gambaran kemampuan keuangan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD 2025.
“Parameternya didasarkan pada hal-hal yang menjadi pijakan pada tahun anggaran berjalan yaitu Tahun Anggaran 2024,” tandasnya. (ara)