Penajam
Beranda / Penajam / Pj Bupati PPU, Hadiri Rapat Paripurna DPRD PPU

Pj Bupati PPU, Hadiri Rapat Paripurna DPRD PPU

READIN – PENAJAM. Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Dalam Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin dihadiri para wakil ketua dan Anggota DPRD Kabupaten PPU, serta para pejabat dilingkungan pemkab PPU, di Gedung Paripurna DPRD PPU. Selasa (26/11), lalu.

Anggaran Defisit, Riadi : Jangan Sampai Perusahaan Daerah Menjadi Lubang Biaya

 

Pj Bupati PPU, M. Zainal Arifin dalam sambutannya berharap kepada seluruh kepala SKPD selaku pengguna anggaran agar lebih berhati – hati dan cermat dalam pelaksanaan dan penyelesaian program kegiatan berdasarkan DPA SKPD.

 

READ Esport dan JMSI PPU Gelar Piala AB’DE MLBB, Jadi Agenda Rutin Setiap Tiga Bula

“Melalui ia menyampaikan harapan kepada seluruh kepala Perangkat daerah selaku Pengguna Anggaran agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah lebih berhati-hati dan cermat dengan selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan langkah-langkah konkret serta percepatan pelaksanaan dan penyelesaian terhadap program dan kegiatan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD,” ucap Zainal.

 

Lanjutnya rancangan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2025 diharapkan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

DPRD PPU Soroti Dampak Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2025

 

Selain itu, ia berharap peran serta lembaga-lembaga pengawasan baik internal maupun eksternal pemerintah, diperlukan untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berdaya guna.

 

Zainal menekankan kepada segenap perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

 

“Terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga membawa kabupaten PPU kearah yang lebih maju lagi dalam peningkatan pelayanan publik,” tutupnya. (ara)