Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU
Beranda / Diskominfo PPU / Pemkab PPU Percepat Pembangunan Gerai Pergudangan dan Koperasi Merah Putih Tohar: Bersinergi untuk Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

Pemkab PPU Percepat Pembangunan Gerai Pergudangan dan Koperasi Merah Putih Tohar: Bersinergi untuk Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

READIN.ID – PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat pembangunan Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah setempat.

Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, pada Selasa (11/11/2025).

Dalam arahannya, Sekda Tohar menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam merealisasikan program tersebut agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

“Pembangunan gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Karena itu, seluruh pihak harus bersinergi mempercepat proses pembangunan ini,” tegasnya.

Tohar menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan juga langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

Ia menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antar perangkat daerah, kecamatan, hingga desa agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal.

“Program ini adalah bentuk nyata dari semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi dan pemerintah desa harus berjalan efektif dan terarah,” ujarnya.

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu

Rakor ini juga menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Melalui implementasi program ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar ekonomi baru yang memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan warga Benuo Taka. (adv/nm/ara)