Pemkab PPU Kaji Usulan Pemekaran 12 Desa

oleh -56 Dilihat
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati

READIN – PENAJAM. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mengkaji usulan pemekaran desa yang diajukan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan serta pengelolaan desa di wilayah tersebut.

 

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan, kajian pemekaran desa merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan potensi desa. Ia menyebutkan, usulan pemekaran ini didasarkan pada analisis kebutuhan warga di sejumlah desa yang menginginkan peningkatan layanan dan pengembangan wilayah.

 

“Saat ini kami sedang melakukan kajian terhadap usulan pemekaran desa yang disampaikan oleh masyarakat. Kajian ini tidak hanya melibatkan DPMD, tetapi juga akan bersinergi dengan bagian pemerintahan lainnya, karena rencana pemekaran desa ini terkait dengan rencana pemekaran kecamatan,” ungkap Tita, Rabu (25/9/2024).

 

Dia menambahkan, terdapat sekitar 12 proposal pemekaran desa yang masuk ke DPMD. Namun, sebelum keputusan diambil, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan desa-desa tersebut memenuhi kriteria yang diperlukan untuk dimekarkan. Kajian ini mencakup tinjauan lapangan dan penilaian khusus dari tim ahli.

 

“Saat ini ada sekitar 12 usulan pemekaran desa. Namun, kami perlu melakukan kajian lebih mendalam untuk memastikan apakah desa-desa tersebut layak untuk dimekarkan atau tidak,” tambahnya.

 

Pemekaran desa ini dinilai sangat penting, terutama untuk desa-desa di Kecamatan Sepaku yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Tita, desa-desa di wilayah ini telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat, dan pemekaran desa di sana diharapkan akan semakin memperkuat peran tersebut.

 

“Desa di Kecamatan Sepaku berkontribusi signifikan dalam pembangunan IKN. Pemekaran desa di wilayah ini akan menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutup Tita.

 

Dengan kajian yang terus dilakukan secara paralel, diharapkan pemekaran desa dapat segera diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan IKN. (ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *