Berita Terbaru DPRD PPU
Beranda / DPRD PPU / Komisi I DPRD PPU Desak Pemda Tuntaskan Sengketa Tumpang Tindih Tanah Warga

Komisi I DPRD PPU Desak Pemda Tuntaskan Sengketa Tumpang Tindih Tanah Warga

READIN.ID – PENAJAM – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kembali mencuatnya sengketa tanah di sejumlah wilayah kabupaten. Banyaknya laporan masyarakat tentang tumpang tindih kepemilikan lahan menjadi perhatian serius legislatif agar pemerintah daerah turun tangan melakukan penyelesaian yang adil.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa sengketa tanah adalah masalah klasik yang hingga kini belum mendapat penanganan serius.

“Kami menerima banyak aduan dari warga yang merasa lahannya diambil alih tanpa dasar hukum jelas. Ini harus segera ditangani,” ujar Abdul Rahman Wahid, Minggu (1/11/2025).

Kadin Kaltim Dorong UMKM Tembus Pasar Malaysia, Siapkan “Trade Revolution”

Wahid mendesak pemerintah daerah bersama instansi pertanahan untuk turun langsung melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan lapangan. Hal ini penting agar proses penyelesaian didasarkan pada kebenaran.

“Jangan sampai rakyat kecil yang benar justru kalah karena tidak punya kekuatan hukum. Pemerintah harus berdiri di tengah, tetap berpihak pada keadilan,” katanya.

Ia menilai, konflik lahan yang terus terjadi dapat berdampak pada stabilitas sosial dan menghambat investasi daerah. Komisi I berencana mengundang dinas pertanahan dan bagian hukum daerah dalam waktu dekat untuk membahas langkah-langkah konkret penyelesaian sengketa tersebut.

ESI PPU Kirim 24 Atlet untuk BK Porprov Kaltim 2025, Targetkan Lolos ke Paser

“Masalah tanah bukan sekadar soal hak milik, tapi juga soal rasa keadilan. Kami ingin rakyat merasa dilindungi oleh negara,” pungkasnya.(adv/ara)