Komisi I DPRD PPU Desak Pemda Tuntaskan Sengketa Tumpang Tindih Tanah Warga

oleh -844 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kembali mencuatnya sengketa tanah di sejumlah wilayah kabupaten. Banyaknya laporan masyarakat tentang tumpang tindih kepemilikan lahan menjadi perhatian serius legislatif agar pemerintah daerah turun tangan melakukan penyelesaian yang adil.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa sengketa tanah adalah masalah klasik yang hingga kini belum mendapat penanganan serius.

“Kami menerima banyak aduan dari warga yang merasa lahannya diambil alih tanpa dasar hukum jelas. Ini harus segera ditangani,” ujar Abdul Rahman Wahid, Minggu (1/11/2025).

Wahid mendesak pemerintah daerah bersama instansi pertanahan untuk turun langsung melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan lapangan. Hal ini penting agar proses penyelesaian didasarkan pada kebenaran.

“Jangan sampai rakyat kecil yang benar justru kalah karena tidak punya kekuatan hukum. Pemerintah harus berdiri di tengah, tetap berpihak pada keadilan,” katanya.

Ia menilai, konflik lahan yang terus terjadi dapat berdampak pada stabilitas sosial dan menghambat investasi daerah. Komisi I berencana mengundang dinas pertanahan dan bagian hukum daerah dalam waktu dekat untuk membahas langkah-langkah konkret penyelesaian sengketa tersebut.

“Masalah tanah bukan sekadar soal hak milik, tapi juga soal rasa keadilan. Kami ingin rakyat merasa dilindungi oleh negara,” pungkasnya.(adv/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *