Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU
Beranda / Diskominfo PPU / Klaim Asuransi Kendaraan Penumpang KMP Muchlisa Diselesaikan Maksimal 14 Hari

Klaim Asuransi Kendaraan Penumpang KMP Muchlisa Diselesaikan Maksimal 14 Hari

READIN.ID – PENAJAM – Sebanyak 22 penumpang selamat menghadiri pertemuan dengan Jasa Raharja Putera, PT Sadena Mitra Bahari, dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Penajam, Selasa (6/5/2025) pukul 11.00 WITA di Kantor ASDP Penajam. Pertemuan ini membahas klaim asuransi kendaraan yang tenggelam bersama Kapal Motor Penumpang (KMP) Muchlisa.

Grand Manajer Jasa Raharja Putera, Teguh Harianto, menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh atas asuransi kendaraan, tetapi tidak mencakup barang bawaan pribadi.

“Kami akan bertanggung jawab atas kendaraan yang berada di dalam KMP Muchlisa. Namun, untuk barang pribadi, itu di luar mekanisme asuransi,” ujar Teguh Harianto.

BAST Tuntas, Pembangunan SNT di PPU Segera Dimulai

Teguh menyebutkan bahwa estimasi penyelesaian klaim asuransi kendaraan maksimal 14 hari setelah kesepakatan bersama dengan para penumpang.

“Klaim asuransi akan diselesaikan paling lambat 14 hari setelah kesepakatan dengan para penumpang. Kami harus mencapai kesepakatan terlebih dahulu agar proses pengurusan asuransi dapat berjalan,” tuturnya.

Syahariah Mas’ud: Jangan Bangun Kota Masa Depan dengan Pendidikan yang Tertinggal

Diketahui, KMP Muchlisa mengangkut sejumlah kendaraan, di antaranya Honda Scoopy, Lexi Coklat, Longbet, Tronton, Toyota Avanza, Toyota Rush, Honda Brio, Toyota Hilux, Sigra Merah, Hino Tronton, dan Kijang.(*saf)

GratisPol Sudah Berjalan, Kini Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan