Advertisement
Berita Terbaru DPRD PPU
Beranda / DPRD PPU / Evaluasi Tapal Batas, Komisi I DPRD PPU Siapkan Data Wilayah Berpotensi Mekar

Evaluasi Tapal Batas, Komisi I DPRD PPU Siapkan Data Wilayah Berpotensi Mekar

READIN.ID – PENAJAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 3 Juni 2025 di ruang rapat lantai II Gedung DPRD PPU. Agenda utama rapat tersebut adalah evaluasi pemekaran tapal batas desa atau kelurahan.

Anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengungkapkan bahwa salah satu pembahasan penting adalah tindak lanjut hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 22 Mei lalu. Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menyatakan kesiapan untuk melakukan perubahan status wilayah di PPU.

“Jadi tadi kita menindaklanjuti pertemuan kita di Kemendagri tanggal 22 Mei, bahwa ada lampu hijau, Kemendagri itu siap merubah status,” ujar Bijak saat diwawancara pada Selasa (3/6/2025).

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

Menindaklanjuti sinyal positif dari Kemendagri, Komisi I meminta para camat, unsur DPRD, dan para kepala desa untuk mulai menyiapkan data dan wilayah yang dinilai berpotensi mengalami perubahan status.

“Tadi kita meminta kepada camat, kemudian dari DPRD dan desa, kepala desanya, untuk menyiapkan mana kira-kira wilayah kita yang berpotensi untuk merubah status,” katanya.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

Perubahan status yang dimaksud adalah perubahan struktur administrasi wilayah, seperti pengusulan dusun atau lingkungan menjadi desa baru, atau pemekaran desa menjadi dua atau lebih desa, sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta menyesuaikan dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan wilayah di PPU,” tutupnya.(*lov/adv)

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu