READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pentingnya standarisasi kelayakan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha pada Jumat (6/6/2025).
Anggota DPRD PPU, yang tidak disebutkan namanya secara spesifik dalam laporan ini, menegaskan bahwa hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini memerlukan peran aktif dari dinas terkait, khususnya Dinas Peternakan.
“Kalau hewan kurban itu kan pasti ada standarisasi yang sudah ditentukan, itu berkaitan dengan Dinas Peternakan. Biasanya ada petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditentukan,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD pada Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan kurban akan dilakukan di beberapa lokasi, baik di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun di lingkungan masyarakat, seperti di masjid-masjid.
Direncanakan, PPU akan menyiapkan total 1.000 ekor sapi dan 200 ekor kambing lokal untuk kurban pada Idul Adha tahun ini.(*saf/adv)