DPRD PPU Prioritaskan Seleksi PPPK Honorer, Kompensasi Belum Ada Wacana

oleh -38 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyatakan bahwa belum ada wacana resmi terkait pelatihan, pengalihan tugas, maupun kompensasi bagi tenaga honorer yang terdampak kebijakan penghapusan honorer. Prioritas saat ini adalah mendorong agar tenaga honorer dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk saat ini belum ada, karena kita itu kan bekerja mengacu pada regulasi yang ada,” ungkap Raup Muin saat ditemui pada Kamis (15/5/2025).

Raup menjelaskan, wacana kompensasi pasti akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan memerlukan dasar hukum yang jelas.

“Kalau kompensasi itu pasti terbebani oleh APBD. Bentuk kompensasinya seperti apa? Tentu harus ada acuannya. Misalnya, kompensasi karena dia sudah bekerja sekian lama atau bagaimana,” pungkasnya.

Hingga saat ini, DPRD PPU masih fokus pada upaya agar semua honorer dapat mengikuti seleksi PPPK, meskipun ada batasan persyaratan masa kerja minimal dua tahun. Ini menjadi langkah utama yang terus diupayakan untuk memastikan keberlangsungan karier para tenaga honorer di tengah perubahan regulasi kepegawaian.(*lov/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *