Advertisement
Berita Terbaru DPRD PPU
Beranda / DPRD PPU / DPRD PPU Desak RSUD PPU Wajib Jadi Rumah Sakit Rujukan IKN

DPRD PPU Desak RSUD PPU Wajib Jadi Rumah Sakit Rujukan IKN

READIN.ID – PENAJAM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis di RSUD Ratu Aji Putri Botung. Hal ini krusial seiring dengan posisi PPU sebagai bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Andi Yusuf menilai sudah saatnya RSUD PPU bertransformasi secara fungsi dari rumah sakit perujuk menjadi rumah sakit rujukan yang mampu menangani lebih banyak jenis penyakit secara mandiri.

“Besar harapan kami sebenarnya masalah tenaga medis itu kan, yang mana kita sekarang sudah adalah bagian dari Ibu Kota Nusantara. Seharusnya memang segala sesuatu itu kalau bisa, rumah sakit kabupaten PPU sudah jadi rumah sakit rujukan, bukan perujuk,” ujar Andi Yusuf pada Rabu (26/11/2025).

Turun dari Ruang Rapat, Komisi IV DPRD Kaltim Cek Langsung Wajah Pendidikan di Paser

Menurut Andi, keberadaan dokter spesialis dan tenaga medis yang lengkap menjadi fondasi utama. Ia berharap semua layanan medis dapat tersedia di PPU tanpa perlu merujuk pasien secara rutin ke daerah lain.

Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah diminta memperkuat sarana dan prasarana, termasuk alat kesehatan yang mendukung layanan spesialistik.

Gratispol Tak Sekadar Bagi Seragam, Tapi Ikut Meringankan Nafas Orang Tua

“Nah kalau bisa semua penyakit itu sudah ada dokternya, tinggal ditingkatkan atau ditambah terkait masalah baik sarana dan prasarana, alat kesehatan, begitu juga tenaga medis,” katanya.

Selain fasilitas, Andi juga menyoroti pentingnya pemberian insentif yang layak dan kompetitif bagi tenaga medis, khususnya dokter. Insentif ini dinilai penting agar tenaga medis betah bekerja di PPU dan mengurangi praktik di luar daerah.

Gratispol Diminta Lebih Terarah, Syahariah: Dahulukan SMA-SMK dan Warga yang Betul-Betul Perlu

“Kalau umpamanya seperti dokter dan sebagainya, insentifnya sama dengan yang lain sehingga dia betah. Tidak perlu lagi dia buka praktik di luar daripada daerah, sehingga kalau memang itu dibutuhkan di rumah sakit, dokternya sudah standby di Kabupaten PPU,” tutupnya.

DPRD berharap Pemkab PPU mengambil langkah nyata untuk memastikan kesiapan SDM dan fasilitas kesehatan, agar pelayanan di PPU terus meningkat dan siap mendukung pengembangan wilayah IKN.(adv/ziq)