READIN – PENAJAM. Mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Kegiatan yang berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati PPU. Selasa (8/10). Menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi dan Sub Koordinator Penguatan Lembaga Penyedia Layanan Kualitas Hidup Anak DP3AKB Balikpapan, Sofya Anita.
Kepala DP3AP2KB, Chairur Rozikin mengatakan RIRA merupakan rumah ibadah dengan sistem pelayanan yang holistik dan menjamin pemenuhan hak anak, termasuk melindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi.
“Penguatan fungsi rumah ibadah memerlukan keterlibatan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan,” jelasnya.
“Diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pengurus rumah ibadah sehingga rumah ibadah dapat menjadi ramah anak, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menyediakan tempat bermain anak,” sambungnya.
Lanjut Chairur, mengajak seluruh stakeholder berkomitmen bersama untuk mendukung dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten PPU dan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030.
“Kedepan rumah ibadah dapat melibatkan anak-anak dalam mengelola rumah ibadah dan menjadi ramah anak,” singkatnya.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) PPU, Sri Kusuma Winahyu menyatakan dukungannya untuk mewujudkan RIRA di Kabupaten PPU.
“TP PKK PPU akan turut mendukung dalam mengimplementasikan program RIRA dan turut mewujudkan rumah ibadah ramah anak,” ungkapnya.
Serta menciptakan rumah ibadah yang tidak hanya menjadi tempat beribadah tetapi juga tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak kita,” tutupnya. (ara)