Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU
Beranda / Diskominfo PPU / Dongkrak PAD, Dishub PPU Optimalkan Retribusi Parkir

Dongkrak PAD, Dishub PPU Optimalkan Retribusi Parkir

READIN.ID – PENAJAM. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memaksimalkan retribusi parkir di sejumlah fasilitas umum.

Pasar tradisional dan pelabuhan menjadi fokus utama karena merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Kepala Dishub PPU Alimuddin menyebut, berbagai langkah telah dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi parkir.

DPRD PPU Dorong Sekolah Terintegrasi Babulu Segera Direalisasikan

Selain membenahi infrastruktur, Dishub juga memperbaiki sistem layanan agar pemasukan daerah dari sektor ini lebih maksimal.

“Perbaikan terus kami lakukan agar sistem retribusi parkir berjalan lebih optimal,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Digitalisasi Perizinan PPU Jangan Sekadar Online, DPRD Soroti Kemudahan Akses Warga

Dishub PPU telah memasang portal parkir atau barrier gate di sejumlah pasar tradisional.

Saat ini, pengelolaan parkir sudah diterapkan di tiga pasar utama, yaitu Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.

Tak Buka CPNS 2026, DPRD PPU Minta Kebutuhan ASN Tetap Dipetakan

Dishub PPU berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke lebih banyak fasilitas umum.
Upaya itu juga akan diperkuat dengan regulasi melalui peraturan daerah agar proses pemungutan retribusi lebih efektif dan dapat meningkatkan PAD.

“Kami yakin retribusi parkir bisa menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” tutupnya. (*na/adv)