DLH PPU Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas (Plat Merah) Agar Tidak Mencemari Lingkungan

oleh -25 Dilihat

READIN – PENAJAM. Untuk mengetahui kesehatan kendaraan dan mematuhi emisi yang lebih aman bagi lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Uji Emisi kendaraan dinas (Plat Merah), di halaman Kantor DLH. Selasa (15/10).

 

Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan, uji emisi kendaraan dinas roda 4 yang berbahan bakar pertamax atau kandungan octan 92 untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,

 

“Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap dengan target 100 unit kendaraan dinas. Bertujuan agar lingkungan di Daerah Kabupaten PPU terhindar dari polusi udara,” ungkapny.

 

Lanjut safwana menyampaikan bila seluruh kendaraan dinas yang berbahan pertamax telah rampung di uji emisi selanjutnya semua kendaraan dinas di pemkab ppu akan di uji emisi karbonnya.

 

“Termasuk kendaraan berbahan Solar akan kita uji semua di tahun depan,”ucapnya

 

Safwana menambahkan, ada beberapa kendaraan dinas hari ini tidak lolos uji emisinya, karena standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil. Contohnya kendaraan di bawah tahun 2007 batas CO 4% dan HC 1000 PPM, untuk kendaraan tahun 2007 hingga Tahun 2018 CO 1% dan HC 150 PPM sedangkan untuk tahun 2018 keatas CO 0,5% dan HC 100 PPM.

 

“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya kurang. Yang jelas hasil dari uji emisi ini akan kami sampaikan kedinas terkait, bahwa kendaraannya setelah di uji tidak lolos harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” tutupnya. (ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *