Dishub PPU Imbau Pengguna Klotok dan Speedboat Patuhi Aturan Keselamatan di Dermaga

oleh -13 Dilihat
Pelabuhan Speedboat, Penajam Balikpapan

READIN – PENAJAM. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berada di dermaga dan pelabuhan, terutama bagi pengguna transportasi klotok dan speedboat. Imbauan ini penting, mengingat potensi kecelakaan di perairan masih ada, meski sosialisasi sudah sering dilakukan.

 

Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menjelaskan bahwa aturan keselamatan di dermaga dan pelabuhan selalu disampaikan kepada masyarakat. Namun, ia mengakui, imbauan saja tidak cukup untuk mencegah kecelakaan tanpa adanya pengawasan yang lebih ketat.

 

“Kami sering memberikan imbauan tentang keselamatan, tapi itu tidak cukup. Pengawasan dan penerapan aturan yang lebih ketat juga sangat diperlukan,” ujar.

 

Andy menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, akses ke dermaga dan pelabuhan seharusnya dibatasi hanya untuk pihak yang berkepentingan, seperti penumpang yang akan menyeberang. Orang yang tidak berkepentingan, termasuk calo, tidak boleh berada di area tersebut.

 

Mengenai pelayanan di pelabuhan, Andy mengakui bahwa saat ini masih ada kekurangan. Namun, tahun depan, Dishub berencana meningkatkan layanan melalui program revitalisasi dermaga klotok dan speedboat.

 

“Pelayanan di pelabuhan saat ini memang belum maksimal, tapi kami akan berupaya memperbaikinya dengan rencana revitalisasi dermaga tahun depan,” ungkapnya.

 

Andy juga menjelaskan bahwa setelah revitalisasi dilakukan, aturan keselamatan akan diterapkan lebih ketat. Di antaranya, pembatasan jumlah penumpang speedboat maksimal enam orang, kewajiban menggunakan jaket pelampung, dan larangan penurunan penumpang di lokasi yang tidak sesuai prosedur.

 

Rencana revitalisasi dermaga ini juga akan mengintegrasikan layanan klotok dan speedboat dalam satu atap, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat dan meningkatkan kenyamanan.

 

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan pelabuhan yang lebih profesional, terutama jika kelak pelabuhan dikelola oleh pihak swasta. Pengelolaan ini harus sesuai dengan regulasi yang ada, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

 

“Dengan revitalisasi dan penerapan aturan yang lebih ketat, kami berharap dermaga klotok dan speedboat di Penajam akan lebih aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi semua pengguna jasa,” tutup Andy. (ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *