Dishub PPU Evaluasi Ulang Trayek Angkot, Antisipasi Kebutuhan Warga di Era IKN

oleh -20 Dilihat
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo saat diwawancara awak media

READIN – PENAJAM. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar melakukan evaluasi dan perombakan terhadap trayek angkutan umum di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan pesat wilayah, khususnya dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengungkapkan bahwa perubahan trayek ini sangat mendesak.

 

“Trayek yang ada saat ini sudah cukup lama tidak diperbarui,” jelas Andy Sunra Satriadi Sumaryo beberapa waktu lalu.

 

Alasan utama di balik perubahan ini adalah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan adanya kampus baru di Benuo Taka dan pertumbuhan wilayah yang pesat, trayek angkot yang ada dinilai sudah tidak lagi relevan.

 

“Perubahan trayek yang kami rencanakan juga akan disesuaikan dengan regulasi yang ada,” tambah Andy.

 

Salah satu fokus utama dalam perubahan trayek ini adalah untuk meningkatkan efisiensi layanan angkutan umum. Dishub PPU tengah melakukan survei dan studi kelayakan untuk mengidentifikasi trayek mana saja yang perlu disesuaikan.

 

Sebagai contoh, terminal di kilometer 1 yang selama ini menjadi pusat aktivitas angkot akan dipindahkan ke pasar induk. “Terminal tersebut nantinya akan menjadi bagian dari kewenangan provinsi,” jelasnya.

 

Dengan perubahan ini, diharapkan angkot dapat menjangkau seluruh wilayah penting di PPU, termasuk kawasan umum yang sering diakses warga.

 

Sebagai wilayah penyangga utama IKN, PPU diprediksi akan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Oleh karena itu, perubahan trayek angkot ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas penduduk.

 

“Kami ingin memastikan bahwa angkutan umum di PPU dapat terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” pungkasnya. (ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *