Advertisement
Berita Terbaru Diskominfo PPU
Beranda / Diskominfo PPU / Bupati PPU Pastikan THR Untuk ASN dan THL Akan Terbayarkan

Bupati PPU Pastikan THR Untuk ASN dan THL Akan Terbayarkan

READIN.ID – PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor pastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL) akan segera dibayarkan.

Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

“Disebutkan ,THR paling cepat akan dibayarkan 15 hari sebelum tanggal hari raya,” kata Mudyat, Rabu (19/03/2025).

DPRD PPU Dorong Sekolah Terintegrasi Babulu Segera Direalisasikan

Mudyat menyampaikan, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) akan memberikan THR sebesar satu bulan gaji kepada seluruh ASN termasuk THL yang bekerja di lingkup pemerintahan PPU,

“Tunjangan Hari Raya ini tetap akan terbayarkan, meskipun saat ini pemerintah kabupaten di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Digitalisasi Perizinan PPU Jangan Sekadar Online, DPRD Soroti Kemudahan Akses Warga

Lanjut Mudyat, para pegawai masih menunggu kepastian pembayaran THR, berharap dapat merayakan hari Lebaran bersama keluarga dengan rasa senang dan bahagia.

Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan tanggal pembayaran THR dibayarkan.

Tak Buka CPNS 2026, DPRD PPU Minta Kebutuhan ASN Tetap Dipetakan

“Ini masih dalam proses semoga saja dalam waktu dekat ini akan terbayarkan,” tutupnya.(*nm/adv)