READIN – SAMARINDA. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Penajam Paser Utara (PPU) hadiri Dialog dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2024 di Pendopo Odah Etam, Senin (18/11).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin menyampaikan masih ada sekitar 17% desa/kelurahan di PPU yang belum bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“Pemkab PPU optimis dapat menurunkan persentase tersebut dengan optimalisasi program SBS, melalui anggaran yang sudah disiapkan,” ucap Sodikin.
Lanjutnya, dengan kerja sama lintas sektor perangkat daerah target Pemprov Kaltim untuk menghentikan kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan dapat tercapai.
“Serta mendorong program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan-perusahaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat Stop Buang Air Besar Sembarangan,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Kaltim memberikan penghargaan kepada 10 kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmen dalam percepatan penanggulangan stunting.
Kabupaten Kutai Kartanegara meraih penghargaan terbaik pertama, diikuti Kabupaten Paser di posisi kedua, dan Kota Balikpapan di posisi ketiga.
Tampak hadir Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, FKPD, Direktur Sinkronisasi Usulan Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, serta perangkat daerah kabupaten/kota. (ara)