Penajam
Beranda / Penajam / Apresiasi dan Penganugerahan Penajam Innovation Award 2024

Apresiasi dan Penganugerahan Penajam Innovation Award 2024

READIN – PENAJAM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Menggelar Apresiasi dan Penganugerahan Penajam Innovation Award 2024.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron serta pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten PPU, di aula lantai III Kantor Bupati PPU. Kamis (28/11).

Anggaran Defisit, Riadi : Jangan Sampai Perusahaan Daerah Menjadi Lubang Biaya

 

Pj. Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin yang dijumpai mengatakan, pentingnya inovasi sebagai wujud nyata dari upaya mendorong inovasi di berbagai sektor pembangunan di kabupaten PPU.

 

READ Esport dan JMSI PPU Gelar Piala AB’DE MLBB, Jadi Agenda Rutin Setiap Tiga Bula

“Dengan adanya lomba inovasi daerah ini diharapkan dapat meningkatkan indeks inovasi daerah Kabupaten PPU.”ungkapnya.

 

Zainal Arifin menekankan Kedepannya selalu ada inovasi baru baik dari masyarakat, pelajar maupun instansi terkait dan kemudian dapat disebarluaskan.

DPRD PPU Soroti Dampak Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2025

 

Sehingga dapat memotivasi pemerintah daerah untuk menghadapi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan pendekatan yang kreatif dan solutif, agar menghasilkan solusi yang inovatif.

 

“Kami berharap tahun depan lebih banyak lagi pengembangan inovasi dari masyarakat, pelajar, dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan dampak bagi masyarakat,” terangnya.

 

“Sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta mendorong semangat inovasi masyarakat,” sambung Zainal.

 

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati PPU juga menyerahkan hadiah kepada sebelas pemenang dari tiga kategori, yakni Initial Innovation Tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), On Going Innovation Tingkat OPD, dan Teknologi Tepat Guna Tingkat Masyarakat Umum dan Pelajar. (ara)