Readin.id – PENAJAM – Keterbukaan informasi publik tak cukup hanya dengan menyediakan informasi di kanal resmi pemerintah. DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi juga harus menjadi perhatian.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengapresiasi langkah Pemkab PPU yang aktif menyampaikan informasi melalui akun resmi pemerintah. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun transparansi kepada masyarakat.
“Terkait dengan keterbukaan informasi publik yang di akun Pemkab PPU itu saya pikir bagus, bagus sekali. Artinya ada niat untuk memberikan transparansi publik,” ujarnya, Senin (21/9/2026).
Meski demikian, Bijak meminta pemerintah tidak membuat akses informasi menjadi lebih rumit dengan penggunaan barcode. Menurutnya, informasi yang memang ditujukan untuk publik sebaiknya bisa langsung dilihat tanpa harus melewati tahapan tambahan.
“Saya pikir nggak usah pakai barcode lah, langsung dibikin saja gambar resminya, gambar utuhnya, gambar lengkapnya di akunnya,” ujarnya.
Ia menilai prinsip keterbukaan informasi bukan sekadar soal tersedianya dokumen, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memperolehnya dengan mudah. Penggunaan barcode, kata dia, berpotensi menambah langkah yang harus dilakukan warga hanya untuk melihat informasi pemerintah.
“Barcode tentunya kan butuh effort lagi untuk membukanya. Saya pikir memang masukannya itu tadi, tampilkan saja secara utuh di akunnya, nggak usah dibarcode-kan,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong Pemkab PPU mengevaluasi pola penyajian informasi di kanal resminya. Informasi yang bersifat publik diharapkan dapat ditampilkan secara lengkap, jelas, dan langsung terlihat oleh masyarakat.
Meski memberikan catatan, Bijak menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi.
“Pada intinya saya mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil itu,” pungkasnya. (Adv)


