MUI Kabupaten PPU Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha)

oleh -43 Dilihat
oleh

PENAJAM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal (Juleha), di aula Islamic Center Kab.PPU. Selasa, (14/05/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh 38 peserta menghadirkan narasumber dari Komisi Fatwa Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Ketua MUI Kab.PPU Kyai Abu Hasan Mubarak, mengatakan dengan akan berlakunya UU Nomor 33 Tahun 2014 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Jaminan Produk Halal, maka pemerintah berkewajiban dalam menjamin ketersediaan produk halal.

untuk menjamin kehalalan dan kesucian dalam penyembelihan hewan pemkab PPU gelar Pelatihan Juleha meningkatkan pengetahuan, kompetensi, kemampuan dan standarisasi dalam pelaksanaan penyembelihan hewan baik sebelum maupun sesudah penyembeihan bahkan sampai pendistribusian daging.

MUI Kabupaten PPU juga akan terus berkomitmen mendukung kegiatan pelatihan yang bermanfaat dalam pengembangan keilmuan serta peningkatan profesionalisme dalam menjaga kesucian dan kehalalan dalam penyembelihan hewan.

Berbagai aspek penting yang berkaitan dengan metode sembelih halal, seperti persiapan, penanganan hewan, dan pemotongan yang benar. Termasuk dalam penggunaan pisau tajam, pengucapan kalimat tasmiyah (menyebut nama Allah), dan kebersihan yang terjaga selama proses sembelihan.

Ketua MUI PPU Abu Hasan Mubarak, menambahkan guna memberi rasa kepercayaan kepada konsumen pemerintah daerah telah mrnyerahkan sertifikasi halal kepada 600 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten PPU.

“Produk yang diwajibkan bersertifikat halal adalah barang dan atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk genetik, serta barang yang digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *