Advertisement
Penajam
Beranda / Penajam / Perkimtan Dorong Pembangunan Perumahan di Benuo Taka

Perkimtan Dorong Pembangunan Perumahan di Benuo Taka

Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan, Perkimtan PPU, Khairil Achmad saat diwawancara awak media

READIN – PENAJAM. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan hunian di kawasan Benuo Taka, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar melakukan kajian teknis terhadap sejumlah rencana tata ruang (site plan) perumahan.

 

Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, Khairil Achmad, mengungkapkan, hingga September 2024, pihaknya telah mengkaji lebih dari 10 proposal pengembangan perumahan.

BAST Tuntas, Pembangunan SNT di PPU Segera Dimulai

 

“Mayoritas pengembang saat ini masih berfokus pada pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau rumah bersubsidi,” ujar Khairil, Kamis, (10/10).

Syahariah Mas’ud: Jangan Bangun Kota Masa Depan dengan Pendidikan yang Tertinggal

 

Hal ini mengindikasikan tingginya permintaan akan hunian terjangkau di kawasan tersebut. Namun, Khairil juga menyoroti belum adanya pengajuan site plan untuk proyek perumahan berskala besar dari pengembang ternama seperti Citraland atau Agung Podomoro.

GratisPol Sudah Berjalan, Kini Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan

 

“Belum ada pengajuan site plan untuk proyek perumahan besar,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Khairil menjelaskan bahwa proses kajian teknis site plan merupakan bagian penting dalam perizinan yang harus dilalui melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

 

“Prosesnya sekarang lebih cepat karena sudah ada website Sipesan dari DPMPTSP,” imbuhnya.

 

Dengan adanya sistem online ini, pengembang dapat lebih mudah mengajukan dan memantau perkembangan perizinan proyek mereka.

 

Setelah melalui tahap kajian teknis, Perkimtan akan melakukan verifikasi apakah site plan yang diajukan telah memenuhi seluruh standar teknis yang berlaku.

 

“Jika semua syarat terpenuhi, kami akan segera memberikan persetujuan,” pungkasnya. (ara)