Pemkab dan DPRD PPU Sepakati RAPBD 2026 Sebesar Rp 1,48 Triliun

oleh -835 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD PPU, Minggu (30/11/2025).

APBD PPU Tahun 2026 ditargetkan kurang lebih sebesar Rp 1,48 Triliun untuk Pendapatan dan Rp 1,47 Triliun untuk Belanja, dengan Pembiayaan sebesar Rp 13,7 Miliar.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebutkan penyesuaian terhadap pendapatan Dana Transfer Umum, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat, berdampak signifikan pada kemampuan fiskal daerah.

“Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk dapat berhati-hati dan cermat dalam mengelola setiap rupiah anggaran,” ujar Mudyat Noor.

Mudyat menekankan bahwa penyusunan anggaran telah dilakukan secara hati-hati untuk memastikan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan juga memenuhi hak-hak pegawai.

“Untuk itu, kepada segenap jajaran Pemkab PPU untuk terus menerus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Dirinya menambahkan, Pemerintah Daerah PPU berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat, salah satunya melalui koordinasi konsisten dengan pemerintah pusat.

Mengakhiri sambutannya, orang nomor satu di PPU itu menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama DPRD PPU selama proses pembahasan anggaran.

“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Semua masukan dan saran akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.(adv/nm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *