DPRD PPU Ingatkan ASN, Skema TPP Nasional Wajib Berubah Mulai Tahun 2027

oleh -846 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai adanya aturan pusat yang akan memengaruhi skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara nasional mulai tahun 2027. Kebijakan ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bersifat wajib bagi seluruh daerah.

Aturan yang dimaksud merujuk pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan ini mengatur bahwa pemberian TPP harus mengikuti evaluasi Kemendagri, standar biaya nasional, serta kesesuaian kelas jabatan.

Abdul Rahman Wahid menegaskan, mulai 2027, penyeragaman skema TPP akan diberlakukan penuh. Konsekuensinya, daerah yang selama ini memberikan TPP di atas standar nasional berpotensi mengalami koreksi otomatis.

“Kalau untuk potensi pengurangan dan penambahan itu pasti ada, cuma kan kita belum memvalidasi itu. Jadi saat ini masih aman TPP teman-teman,” ujar Abdul Rahman Wahid, Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa perubahan mekanisme TPP ini bukan merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah, melainkan penerapan aturan nasional yang bersifat wajib. Oleh karena itu, daerah hanya dapat menyesuaikan besaran berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing.

Hingga kini, Pemkab PPU belum menerima hitungan rinci maupun simulasi terkait besaran TPP tahun 2027 karena seluruh proses masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian.

“Sampai sekarang belum ada angka pastinya, karena kita masih menunggu juknis dari kementerian,” katanya.

Pemerintah daerah memastikan setiap penyesuaian nantinya akan dibahas secara resmi sebelum diterapkan. Dirinya menekankan, penyesuaian TPP ini akan terjadi secara otomatis sesuai aturan Kemendagri.

“Tahun 2027 kan otomatis terkurangi sendiri sesuai dengan adanya aturan Kemendagri itu,” pungkasnya.(adv/lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *