Advertisement
Penajam
Beranda / Penajam / Pencairan ADD di PPU Terkendala Masalah Administrasi, 13 Desa Belum Cair

Pencairan ADD di PPU Terkendala Masalah Administrasi, 13 Desa Belum Cair

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati saat diwawancara awak media

READIN – PENAJAM. Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kendala. Sebanyak 13 desa, terutama yang berada di Kecamatan Babulu dan Sepaku, belum berhasil mencairkan dana tersebut.

“Desa di Kecamatan Sepaku dan Babulu memang paling banyak, sehingga memerlukan waktu lebih dalam proses verifikasinya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, beberapa waktu lalu.

Kendala utama yang dihadapi desa-desa tersebut adalah masalah administrasi. Banyak perangkat desa yang belum melengkapi persyaratan administrasi, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

BAST Tuntas, Pembangunan SNT di PPU Segera Dimulai

“Saat mereka merasa sudah lengkap, ternyata ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” tambah Tita.

DPMD PPU berupaya mempercepat proses pencairan dengan berkolaborasi dengan pendamping tenaga profesional desa dan tim verifikasi kecamatan. Namun, proses verifikasi di tingkat kecamatan membutuhkan waktu yang cukup lama karena setiap dokumen harus diperiksa secara detail.

Syahariah Mas’ud: Jangan Bangun Kota Masa Depan dengan Pendidikan yang Tertinggal

“Kami akan bekerja sama dengan pendamping profesional desa dan tim verifikasi kecamatan agar segera menyelesaikan permasalahan administrasi mereka,” tegasnya.

DPMD terus mendorong percepatan pencairan ADD tahap kedua ini. Tita berharap desa-desa yang belum selesai bisa segera memenuhi persyaratan administrasi agar dana tersebut dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan desa.

GratisPol Sudah Berjalan, Kini Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan

“Kami berharap desa-desa yang belum selesai bisa segera memenuhi persyaratan administrasi agar dana bisa segera dicairkan,” pungkasnya. (ara)