Advertisement
Berita Terbaru DPRD PPU
Beranda / DPRD PPU / DPRD PPU Minta Pemkab Tak Anggap Status Sepaku sebagai Beban Administratif

DPRD PPU Minta Pemkab Tak Anggap Status Sepaku sebagai Beban Administratif

READIN.ID- PENAJAM – Status Sepaku yang masih berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa wilayah tersebut, termasuk desa, kelurahan, dan penduduknya, merupakan tanggung jawab sekaligus aset jangka panjang bagi daerah.

Meskipun sebagian aset di Sepaku bukan milik pemerintahan kabupaten dan menimbulkan beban fiskal, Biak meminta Pemkab PPU tidak mengeluhkan status tersebut.

“Sebagian aset itu memang bukan aset pemerintahan, tapi desa, kelurahan, dan penduduknya masih milik kita. Menurut saya, jangan mengeluh dengan itu,” ujar Bijak Ilhamdani, Senin (24/11/2025).

BAST Tuntas, Pembangunan SNT di PPU Segera Dimulai

Bijak mengajak semua pihak melihat Sepaku dari perspektif berbeda. Ia menekankan bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah strategis yang menyimpan potensi besar karena berada di kawasan inti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Jangan melihat Sepaku ini sebagai beban. Sepaku ini potensi kita ke depan. Kehadiran IKN itu privilege untuk PPU,” katanya.

Syahariah Mas’ud: Jangan Bangun Kota Masa Depan dengan Pendidikan yang Tertinggal

Ia mengakui bahwa manfaat signifikan IKN bagi PPU mungkin belum sepenuhnya dirasakan, namun hal tersebut dinilainya wajar karena transformasi wilayah memerlukan proses panjang.

“Kita ingin mendapatkan privilege yang lebih, tentu. Tapi harapan itu pasti bersifat jangka panjang. Tidak mungkin hari ini kita langsung mendapat manfaat besar. Perjalanan ini berproses,” tuturnya.

GratisPol Sudah Berjalan, Kini Saatnya Kampus Menyamakan Kecepatan

Oleh karena itu, diinya juga mengajak seluruh pihak untuk fokus pada penyiapan fondasi pembangunan internal daerah. Menurutnya, kesiapan PPU akan menentukan sejauh mana IKN dapat memberikan dampak maksimal bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik daerah.

“Harapan kita, kita bisa menyiapkan fondasi agar ke depan, kehadiran IKN di Sepaku bisa berdampak maksimal dan positif bagi PPU. Jadi jangan mengeluh soal status tadi itu,” pungkasnya.(adv/lov)