Thohiron: Penambahan TK Negeri Belum Mendesak, Utamakan Peningkatan Mutu Lembaga yang Ada

oleh -733 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM — Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menilai rencana penambahan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri di daerah itu belum menjadi kebutuhan mendesak.

Saat ini TK Negeri hanya berada di dua kecamatan, yakni Penajam dan Babulu, meskipun pejabat bidang PAUD menyebut idealnya satu TK Negeri tersedia di setiap kecamatan.

“Prioritas utama adalah meningkatkan mutu lembaga yang sudah ada. Ideal boleh saja, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (17/11/2025).

Thohiron menjelaskan, data di lapangan menunjukkan PAUD swasta dan lembaga non-negeri sudah cukup banyak dan tersebar di berbagai desa, sehingga layanan pendidikan dasar anak usia dini sebenarnya telah terpenuhi.

Ia mengingatkan potensi risiko apabila pemerintah memaksakan penambahan unit negeri tanpa kajian matang, seperti sebaran murid yang tidak merata, penurunan kualitas pendidik, dan penggunaan sumber daya yang tidak efisien.

“Di banyak desa, PAUD sudah melayani anak-anak dengan baik. Kalau lembaga terlalu banyak tetapi murid sedikit, kualitas bisa turun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya memfokuskan anggaran untuk pembinaan guru, peningkatan fasilitas, serta penguatan standar kurikulum pada lembaga yang sudah berjalan.

“Lebih baik anggaran dipakai untuk meningkatkan kualitas, bukan bangun baru,” tambahnya.

Menurutnya, keberadaan lembaga yang didirikan masyarakat merupakan kontribusi positif yang perlu dihargai.

Pemerintah, kata dia, seharusnya hadir memperkuat, bukan justru menyaingi atau mengalihfungsikan peran yang sudah lebih dulu dijalankan masyarakat.

“Masyarakat sudah mendirikan lembaga, tugas pemerintah mestinya melengkapi,” tuturnya.

Ia menutup dengan mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan PAUD dan menata kembali prioritas anggaran agar penggunaannya lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.(adv/lov/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *