READIN – PENAJAM. Dinas Perumah Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berencana kembali akan mengalokasikan anggaran untuk bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2025 mendatang.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan, Dinas Perkim PPU, Khairul Achmad, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan alokasi anggaran untuk RTLH sebesar Rp 3 Miliar ke pemerintah daerah.
“Untuk tahun depan kita masih ada penanganan rumah tidak layak huni, itu kurang lebih 3 miliar mudah-mudahan tidak berubah, sehingga alokasi anggarannya bisa kita sebar di tiap kecamatan,”ucapnya (03/10).
Lebih lanjut Khairul Achmad mengatakan, usulan anggaran itu nantinya akan diberikan kepada masyarakat masing-masing Rp 25 Juta per Kepala Keluarga (KK), melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025.
“Selain itu, kami kembali mengajukan usulan bantuan perbaikan RTLH pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, terdata sekitar 1.342 warga di PPU memiliki RTLH yang membutuhkan bantuan, namun data ini bisa bertambah atau berkurang.
“Data kami masih banyak di Kecamatan yang masih banyak RTLH, seperti di kecamatan penajam, Kecamatan Babulu, Waru, kalau untuk kecamatan Sepaku hanya beberapa karena mereka telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat langsung melalui OIKN,” bebernya.
“Untuk itu dirinya berharap usulan usulan pada pemerintah daerah, Provinsi maupun pusat bisa disetujui agar dapat membantu dalam perbaikan rumah tidak layak huni dibenuo taka,” tansdasnya. (ara)