READIN – PENAJAM. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban arena perjudian sabung ayam dan dadu di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, pada Selasa (01/10).
Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai arena perjudian tersebut saat Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Airifin saat melakukan olahraga pagi di area tersebut.
“Laporan awal kami dari rutinitas Pj bupati PPU yang gemar berolahraga melihat arena tersebut dan meminta agar tempat tersebut diterbitkan,” ucap Bagenda Ali.
“Dan dari hasil tinjauan kami di lapangan memang ditemukan dan kemungkinan sempat terjadi aktivitas perjudian di area tersebut,” sambungnya.
Namun dijelaskan Bagenda Ali, pihaknya tidak menemukan aktifitas perjudian atau barang bukti saat penertiban, dan pihaknya mengidikasi lokasi tersebut belum ada sebulan disalahgunakan.
Lanjutnya, meski saat penertiban tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian, tetapi tak dipungkiri pihaknya menemukan sejumlah barang bukti aktivitas judi.
“Namun, kami akan terus mengawasi dan memastikan area tersebut melalui patroli rutin agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di tempat itu,” tegasnya.
“Satpol PP PPU berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dengan melakukan patroli rutin serta meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan. Penertiban arena perjudian sabung ayam dan dadu melibatkan TNI/Polri, Camat Penajam, Lurah Nenang, serta tokoh masyarakat,” tutupnya. (ara)