Tegakkan Perbup, Pemkab PPU Perketat Disiplin ASN Melalui Sidak

oleh -34 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperketat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menerapkan sidak mendadak dan konsisten menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku. Upaya ini diklaim mulai membuahkan hasil dengan menurunnya angka pelanggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, mengungkapkan bahwa pimpinan daerah baru-baru ini melakukan kunjungan mendadak ke sejumlah OPD pada pagi hari. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan ASN yang datang terlambat dan langsung diberikan surat teguran.

“Dari tindakan itu, angka ketidakdisiplinan mulai berkurang. Sebelumnya jumlahnya sekitar 360 kasus dari seluruh OPD di PPU,” ujar Ainie, Selasa (30/9/2025).

Meski demikian, ia mengakui masih ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berlokasi jauh yang belum tersentuh sidak.

Ainie menjelaskan, penegakan kedisiplinan ASN sudah diatur secara khusus melalui Perbup tentang jam kerja, disiplin, dan etika. Oleh karena itu, konsistensi pengawasan secara berjenjang di tiap level kepemimpinan kini menjadi kunci.

“Harapan kami, pengawasan berjalan dari bawah hingga ke pucuk pimpinan. Eselon IV harus mengawasi stafnya, eselon III mengawasi ke bawah, dan Kepala OPD memberi perhatian penuh pada kedisiplinan pegawai di lingkungannya,” tutupnya.

Pemkab PPU berharap peningkatan budaya disiplin ini dapat berdampak positif terhadap kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(*lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *