READIN.ID – PENAJAM – Sebanyak 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini dilaksanakan di Aula Lantai 1 Gedung Pemerintah Kabupaten PPU, Selasa (30/9/2025).
Para PPPK yang dilantik merupakan peserta tahap dua formasi tahun anggaran 2024 yang berhasil lolos seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT). Dari total 69 orang yang diangkat, terdiri dari 53 guru, 12 tenaga kesehatan (nakes), dan 4 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan bahwa keberhasilan menjadi PPPK adalah hasil dari usaha keras dan doa panjang para peserta. Ia mengingatkan mereka agar segera beradaptasi dengan budaya kerja.
“Jadilah pionir dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, dan melayani,” ujar Mudyat Noor.
Bupati juga menekankan pentingnya komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, dalam menjalankan tugas.
“Keberadaan ASN merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah. Mari bersama-sama memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kinerja aparatur,” pungkasnya.(*lov)






