Pemkab dan DPRD PPU Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp2,4 Triliun

oleh -38 Dilihat
oleh

READIN.ID – PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Gedung DPRD PPU pada Rabu (17/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati PPU Mudyat Noor, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, pimpinan DPRD, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sekda PPU Tohar menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang nilai anggarannya mencapai Rp 2,4 triliun. Tohar menyebut, sejumlah program yang sebelumnya tertuang dalam APBD murni 2025 mengalami penyesuaian dari target awal.

“Program yang tertuang di APBD murni 2025 memang banyak yang mengalami perubahan dari target rencana program,” ujar Tohar.

Menurut Tohar, proses pembahasan APBD Perubahan ini melibatkan agenda “4+3”, di mana empat langkah dilakukan di lingkup pemerintah dan tiga relasi bersama DPRD.

Langkah yang akan dilakukan pemerintah di antaranya menerbitkan instruksi anggaran, melakukan input di Dinas Pendapatan untuk setiap SKPD, menghimpun kembali rencana program, serta menyusun nota keuangan.

Sementara itu, relasi pemerintah dengan DPRD meliputi penyampaian nota APBD perubahan, pembahasan bersama, hingga pengesahan APBD perubahan 2025.

Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga tidak ada lagi faktor yang mengubah arah kebijakan umum anggaran.

“Setelah kesepakatan ditandatangani, pemerintah akan menerbitkan surat edaran terkait instruksi anggaran agar setiap SKPD dapat menyesuaikan rencana program, kegiatan, dan belanja sesuai perubahan yang disepakati,” tutupnya.(*lov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *