READIN.ID – PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menanggapi keberlanjutan pembentukan tim kerja bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Tim ini dinilai penting untuk memperjelas batas-batas kewenangan antara kedua belah pihak.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, menyatakan telah menyampaikan langsung kepada Bupati PPU Mudyat Noor mengenai urgensi pembentukan tim tersebut.
“Saya sudah sampaikan tadi, walaupun itu non-formal, tapi saya sudah sampaikan kepada Pak Bupati perihal pembentukan tim antara DPRD dengan OIKN, agar segera dibentuk,” ujar Syahrudin saat ditemui di kantor DPRD PPU pada Senin (23/6/2025).
Menurut Syahrudin, pembentukan tim ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut dan terperinci poin-poin yang sebelumnya telah didiskusikan dalam pertemuan dengan Otorita IKN. Pembahasan mencakup isu kewenangan, masalah wilayah, dan hal-hal lain yang krusial.
“Pembentukan tim ini untuk membahas poin-poin yang sudah kami bahas di rapat pertemuan dengan Otorita, termasuk kewenangan, masalah wilayah, dan semua akan dibahas. Jadi saya kira masing-masing pihak perlu membentuk tim,” pungkasnya.
Pembentukan tim bersama ini diharapkan dapat mencegah kesalahan dalam pengambilan langkah ke depan dan menciptakan kejelasan operasional antara PPU dan IKN.(*saf/adv)